"Dugaan bahwa ada kesalahan teknis yaitu akibat pembangunan yang dilakukan rumah sakit, yang mana membangun tiga lantai ke bawah basement. Kami juga dapat laporan akan dibangun mal," terang Luki pada wartawan di Jalan Raya Gubeng, Kamis (20/12/2018).
Menurut Luki, polisi juga mendalami masalah perizinan. Dalam kasus ini ada beberapa Undang-undang yang bakal diterapkan dan diperdalam seperti masalah bangunan dan kontruksi.
"Ke depan Kapolda sebagai ketua tim penyelidikan. Lalu polrestabes dan pemkot segera melakukan recovery, kita ingin menyelamatkan dua gedung yakni BNI dan Elisabet. Namun yang paling penting mengembalikan fungsi jalan raya secepatnya," tandas Luki.
(Angkasa Yudhistira)