Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

GKR Hemas Diberhentikan Sementara dari DPD RI, Sultan HB X: Ora Ngerti Aku

Agregasi Harian Jogja , Jurnalis-Jum'at, 21 Desember 2018 |16:28 WIB
GKR Hemas Diberhentikan Sementara dari DPD RI, Sultan HB X: <i>Ora Ngerti</i> Aku
Sultan HB X. (Foto: Harianjogja)
A
A
A

Dalam keterangan tertulis yang diterima, GKR Hemas mengungkapkan ketidakhadiran dirinya dalam sidang dan rapat di DPD RI belakangan ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, ia tak mau mengakui kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) di pucuk kursi DPD.

"Sejak OSO mengambil alih kepemimpinan DPD RI secara ilegal, saya dan beberapa teman tidak mengakui kepemimpinannya, maka kalau saya hadir dalam sidang yang dipimpin OSO dan kawan-kawan berarti secara langsung mengakui kepemimpinannya," ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan putusan MA di tingkat kasasi, MA tidak pernah menyatakan kepemimpinan OSO di DPD benar dan sah.

"Dalam hal ini yang saya tolak bukan orangnya tetapi caranya yang menabrak hukum. Hukum harus tegak di negeri ini dan tidak boleh ada warga yang kebal hukum apalagi berada di atas hukum. Kalau saya menutup mata akan hal ini, terus buat apa saya jadi anggota DPD RI," jelasnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement