Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ruangan Kerja Oknum PNS Muarojambi Digeledah, Rp19,3 Juta Hasil Suap Penerimaan CPNS Diamankan

Azhari Sultan , Jurnalis-Kamis, 27 Desember 2018 |22:34 WIB
Ruangan Kerja Oknum PNS Muarojambi Digeledah, Rp19,3 Juta Hasil Suap Penerimaan CPNS Diamankan
Tim Kejari Muarojambi menggeledah ruangan kerja oknum PNS yang melakukan suap CPNS (Foto: Sultan/Okezone)
A
A
A

Menurutnya, sebelum melancarkan aksinya ini pelaku YS terus menelepon korban untuk meminta uang sebesar Rp100 juta agar lolos pada seleksi CPNS kepada korban.

Karena korban tidak mempunyai uang yang diminta pelaku, dan korban juga menjadi merasa tertekan takut tidak lulus sebagai PNS, akhirnya korban memberanikan diri untuk datang ke rumah pelaku dengan hanya membawa uang sebesar Rp19,3 juta.

"Ketika korban menyerahkan uang pada YS itulah, OTT terjadi. Selanjutnya, korban langsung dibawa ke Kejati Jambi yang kemudian dilimpahkan pada Kejari Muarojambi untuk proses persidangan,” tukas Sunanto.

Barang-barang hasil dari penggeladahan di dua ruangan kerja Kadis dan Sekban BKD Muarojambi, di antaranya adalah 2 buah CPU komputer dan beberapa tumpukan dokumen yang diikat, maupun dimasukan ke dalam satu buah bok besar. “Dokumen-dokumen yang diambil ini sebagai alat bukti pendukung berkas perkara,” sebutnya.

Akibat kejadian ini, oknum pegawai BKD Muarojambi dengan jabatan sebagai Kasubag Pengangkatan PNS, YS masih ditahan petugas Kejari Muarojambi.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement