Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Alasan Pemprov DKI Segel Baliho Politikus PSI Tsamara Amany

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Jum'at, 28 Desember 2018 |14:20 WIB
Ini Alasan Pemprov DKI Segel Baliho Politikus PSI Tsamara Amany
Baliho Ketua DPP PSI Tsamara Amany disegel. Foto/Okezone
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel baliho politikus PSI Tsamara Amany karena menyalahi izin.

Kasatpol PP Yani Wahyu menjelaskan penyegelan baliho berdasarkan hasil pengecekan oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta.

"Tidak berizin berarti kan melanggar. Nah, karena melanggar berarti harus ada penegakkan hukum (penyegelan)," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (28/12/2018).

Baca: Bawaslu Tangerang Copot Sejumlah Alat Peraga Kampanye Ilegal

Yani menegaskan pihaknya tidak akan kompromi terkait konten ataupun isi yang ada pada baliho tersebut, jika tidak mengikuti ketentuan berlaku maka akan disegel bahkan dibongkar paksa.

"Saya tidak melihat isi dari reklame tertayang. Mau itu isinya A, isinya B saya tidak melihat ke situ, yang saya lihat ini reklame tertayang bayar pajak atau tidak. Kedua konstruksi bangunan reklame ini ada izin atau tidak," tegasnya.

Tsamara diketahui maju sebagai caleg PSI di daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta II. 

Yani mengungkapkan sebelum melakukan tindakan penyegelan, terlebih dahulu pihaknya memberikan surat peringatan hingga berkali-kali, hanya saja pemilik baliho tidak mengubrisnya.

"Pertama tentunya dilakukan tahapan-tahapan SP 1, 2 dan 3 sudah. Selanjutnya dikasih segel dong, setelah disegel ya dipotong, dibongkar, Itu karena tidak kooperatif, kan sudah dikasih peringatan, imbauan, tapi tetap tidak ngebongkar sendiri," tutupnya.

(Rachmat Fahzry)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement