Dalam sebuah pernyataan, firma hukum Gardiner Koch Weisberg & Wrona mengatakan, Harvino dan Kapten Penerbangan 610 Bhayve Suneja sama-sama pilot berpengalaman, setelah mencatat lebih dari 5.000 dan 6.000 jam terbang sebelum bencana.
Setidaknya dua tuntutan hukum lainnya telah diajukan terhadap Boeing di Chicago oleh para korban Lion Air.
Baca juga: 17 Desember, Kapal Canggih Pencari CVR Lion Air JT 610 Tiba di Karawang
Sebelumnya, laporan awal oleh para penyelidik Indonesia berfokus pada pemeliharaan dan pelatihan maskapai penerbangan. Serta, respons sistem Boeing terhadap sensor yang baru saja diganti tetapi tidak memberikan alasan bagi kecelakaan itu.
Salah satu penyelidik, Nurcahyo Utomo mengatakan kepada wartawan bahwa masih terlalu dini untuk menentukan apakah versi baru sistem anti-kios, yang tidak dijelaskan kepada pilot dalam manual, merupakan faktor penyebab.
(Fakhri Rezy)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.