DEPOK - Penyalahgunaan Narkotika dan obat terlarang (Narkoba) di wilayah hukum Depok, Jawa Barat meningkat dari tahun lalu. Peningkatan tersebut mencapai 1.47 persen, pada tahun 2017 sebanyak 339 kasus dan di tahun 2018 terdapat 344 kasus yang ditangani Polresta Depok.
"Penyalahgunaan narkoba meningkat, baik secara kuantitas maupun kualitas. Tahun 2017 ada 339 kasus, kemudian tahun 2018 ada 344. Kenaikannya 1.47 persen," tegas Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto, Minggu (30/12/2018).
(Baca Juga: Sepanjang 2018, Polisi Tembak Mati 47 Bandar Narkoba)
Pengungkapan Kasus Narkoba di Kota Depok (foto: Wahyu/Okezone)
Untuk di Depok, Narkoba jenis ganja sepertinya lebih diminati ketimbang bang jenis lainya seperti Sabu, Ekstasi, Heroin. Tercacat pada tahun 2017 Satresnarkoba Polresta Depok diketahui mengamankan 8.841 gram dan tahun 2018 sebanyak 97.353 gram ganja.