Hal itu sangat berbeda dengan penyitaan barang bukti sabu di tahun 2017 sebanyak 663.66 gram dan 583.3 gram disita pada tahun 2018. Sementara untuk jenis obat ekstasi 109 butir disita pada tahun 2017 dan tahun 2018 Jajaran Satresnarkoba Polresta Depok tidak menemukan obat terlarang tersebut.
"Kami tahun ini lebih banyak menyita barang bukti jenis ganja ketimbang jenis narkoba lainya. Di tahun ini ada 97. 353 gram ganja dan 583 gram sabu sebagian besar sudah kami musnakan bersama dengan Pemkot Depok dan TNI di halaman Balai Kota Depok waktu lalu," ujarnya.
(Baca Juga: Selundupkan Sabu, Penumpang Pesawat Air Asia Asal Malaysia Diamankan Petugas)
Selain itu, dalam menanggulangi peredaran barang haram yang meresahkan masyarakat Poleesta Depok audah menangkap 384 pengedar Narkoba di tahun 2018. Itu lebih berkurang dari tahun sebelumnya yang mencapai 406 orang pengedar.
"Untuk pemakai narkoba kami hanya menangkap 5 orang di tahun 2018 dan di tahun 2017 nihil atau tidak ada. Hingga total tahun ini kami menangkap 389 orang dan di tahun sebelumnya 406 orang," pungkasnya.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.