Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyalahgunaan Narkoba di Depok Meningkat, Ganja Mendominasi Ketimbang Sabu dan Ekstasi

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Minggu, 30 Desember 2018 |13:07 WIB
Penyalahgunaan Narkoba di Depok Meningkat, Ganja Mendominasi Ketimbang Sabu dan Ekstasi
Ilustrasi Ganja (foto: Okezone)
A
A
A

DEPOK - Penyalahgunaan Narkotika dan obat terlarang (Narkoba) di wilayah hukum Depok, Jawa Barat meningkat dari tahun lalu. Peningkatan tersebut mencapai 1.47 persen, pada tahun 2017 sebanyak 339 kasus dan di tahun 2018 terdapat 344 kasus yang ditangani Polresta Depok.

"Penyalahgunaan narkoba meningkat, baik secara kuantitas maupun kualitas. Tahun 2017 ada 339 kasus, kemudian tahun 2018 ada 344. Kenaikannya 1.47 persen," tegas Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto, Minggu (30/12/2018).

(Baca Juga: Sepanjang 2018, Polisi Tembak Mati 47 Bandar Narkoba) 

Pengungkapan Kasus Narkoba di Kota Depok (foto: Wahyu/Okezone)	Pengungkapan Kasus Narkoba di Kota Depok (foto: Wahyu/Okezone)

Untuk di Depok, Narkoba jenis ganja sepertinya lebih diminati ketimbang bang jenis lainya seperti Sabu, Ekstasi, Heroin. Tercacat pada tahun 2017 Satresnarkoba Polresta Depok diketahui mengamankan 8.841 gram dan tahun 2018 sebanyak 97.353 gram ganja.

Hal itu sangat berbeda dengan penyitaan barang bukti sabu di tahun 2017 sebanyak 663.66 gram dan 583.3 gram disita pada tahun 2018. Sementara untuk jenis obat ekstasi 109 butir disita pada tahun 2017 dan tahun 2018 Jajaran Satresnarkoba Polresta Depok tidak menemukan obat terlarang tersebut.

"Kami tahun ini lebih banyak menyita barang bukti jenis ganja ketimbang jenis narkoba lainya. Di tahun ini ada 97. 353 gram ganja dan 583 gram sabu sebagian besar sudah kami musnakan bersama dengan Pemkot Depok dan TNI di halaman Balai Kota Depok waktu lalu," ujarnya.

(Baca Juga: Selundupkan Sabu, Penumpang Pesawat Air Asia Asal Malaysia Diamankan Petugas) 

Selain itu, dalam menanggulangi peredaran barang haram yang meresahkan masyarakat Poleesta Depok audah menangkap 384 pengedar Narkoba di tahun 2018. Itu lebih berkurang dari tahun sebelumnya yang mencapai 406 orang pengedar.

"Untuk pemakai narkoba kami hanya menangkap 5 orang di tahun 2018 dan di tahun 2017 nihil atau tidak ada. Hingga total tahun ini kami menangkap 389 orang dan di tahun sebelumnya 406 orang," pungkasnya.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement