Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ada Pungli Jenazah Korban Tsunami di RSDP Serang, Gubernur Banten: Enggak Punya Hati

Rasyid Ridho , Jurnalis-Senin, 31 Desember 2018 |20:02 WIB
Ada Pungli Jenazah Korban Tsunami di RSDP Serang, Gubernur Banten: <i>Enggak</i> Punya Hati
Gubernur Banten Wahidin Halim (foto: Ist)
A
A
A

Sebelumnya, Polda Banten menetapkan tiga tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda di Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang.

Ketiga tersangka tersebut, adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial F, dan dua karyawan darisebuah perusahaan swasta berinisal I dan B. Ketiganya dijerat pasal 12 huruf E UndangUndang-Undang No 20/2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No 31 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

(Baca Juga: 3 Tersangka Pungli RSDP Serang Ditahan)

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement