JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan pasrah tangannya diborgol oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengaku menghormati aturan pemborgolan yang baru diterapkan oleh lembaga antirasuah.
"Saya hanya menghormati proses hukum, menghormati KPK. Yang kedua, sebagai manusia muslim saya mengharapkan petunjuk dari Allah semoga memberikan jalan yang lurus," ungkap Taufik usai menjalani proses perpanjangan penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2019).
Pantauan Okezone, Taufik keluar dari Gedung KPK setelah menjalani proses perpanjangan penahanan selama 30 hari kedepan sekira pukul 14.50 WIB dengan mengenakan rompi tahanan dan tangannya dalam keadaan di borgol.
Baca Juga: KPK Periksa Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan