4.Diduga sebagai bentuk teror dalam penyelenggaraan Pemilu 2019
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP, Achmad Baidowi, menduga hoaks 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos itu sebagai teror untuk penyelenggaraan pemilu 2019.
Baca juga: Soal Hoaks Surat Suara, Mabes Polri: Kami Akan Proses Hukum!
"Beredarnya kabar hoax atau kabar bohong yang menyebutkan ada 7 kontainer surat suara yang tercoblos patut diduga sebagai teror untuk pemilu," ujar Baidowi melalui keterangan tertulis
Pria yang akrab disapa Awiek melanjutkan, pihak yang turut menyebarkan hoaks surat suara yang sudah dicoblos itu harus segera diperiksa karena telah membuat kepanikan baru hingga berpotensi menyebabkan kegaduhan.
5.KPU dan TKN Jokowi-Ma’ruf laporkan berita hoaks ke Bareskrim
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin melaporkan kasus penyebaran informasi palsu atau hoaks tentang 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Ketua KPU RI, Arief Budiman KPU sudah lebih dulu mengamankan bukti-bukti adanya penyebaran hoaks tersebut dan akan menyerahkannya ke polisi nantinya untuk ditindaklanjuti secara hukum. “Kita serahkan kepada pihak kepolisian, kami meminta ditindak lanjuti,” ujar Arief.
Bukti yang dimiliki KPU di antaranya rekaman audio yang dikirim banyak orang, kemudian tulisan-tulisan di Twitter, Instagram dan Facebook soal surat suara tercoblos. KPU juga sedang mencari siapa yang menyebar informasi hoaks tersebut.