Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fakta-Fakta Menghebohkan Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Fakta-Fakta Menghebohkan Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
Hoax (Reuters)
A
A
A

6.Polisi pastikan memberantas pelaku penyebar berita hoaks

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan, sejak awal pihaknya berkomitmen memberantas hoaks. Karena itu, ia memastikan pelaku yang terlibat dalam kasus ini bakal diganjar hukuman berat.

"Ya sejak awal Polri komitmen memberantas berita hoaks, khusus berita hoaks tentang 7 kontener kotak suara yang sudah dicoblos, penyidik akan menerapkan pasal berlapis akan ancaman hukuman penyebar dan yang berviralkan dapat dihukum secara berat," ujarnya saat dihubungi Okezone.

7.Diduga adanya kecurangan dalam Pilpres 2019 nanti

Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai adanya pihak yang jauh-jauh hari sudah berbuat curang demi meraih kemenangan pada Pilpres dan Pileg 2019.

"Persepsi kecurangan itulah yang nantinya akan dijadikan alasan atau pijakan untuk menggelar aksi atau gerakan yang mengacaukan proses pemungutan dan perhitungan suara. Artinya, gerakan untuk mengacaukan Pilpres dan Pileg 2019 sudah dirancang sejak dini," terang politikus senior Partai Golkar itu.

Bambang mengimbau masyarakat agar proporsional dalam menyikapi masalah ini. Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memastikan bahwa surat suara pemilu hingga saat ini belum diproduksi. Dengan begitu, sinyalemen tentang adanya tujuh kontainer berisi surat suara pemilu yang sudah dicoblos nyata-nyata hoaks.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement