Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bisnis Prostitusi Online di Bandung, Muncikari Tawarkan Wanita Belasan Tahun

CDB Yudistira , Jurnalis-Senin, 07 Januari 2019 |17:45 WIB
Bisnis Prostitusi Online di Bandung, Muncikari Tawarkan Wanita Belasan Tahun
ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

BANDUNG – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung membongkar praktik prostitusi online, Minggu (6/1/2019). Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 2 muncikari, yaitu IA (51) dan NA (33) sebagai tersangka.

Dalam menjalankan bisnisnya, keduanya kerap menjajakkan wanita yang masih berusia belasan tahun ke lelaki hidung belang.

"Rata-rata berusia 18 tahun," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai, di Mapolrestabes, Senin (7/1/2019).

Mereka menjajakan wanita-wanita pekerja seks komersial itu melalui media sosial Twitter. Setelah itu, komunikasi dilanjutkan melalui aplikasi berbasis layanan internet We Chat, untuk bertransaksi.

"Mereka sudah dua tahun menjalankan bisnis tersebut," ungkapnya.

Ilustrasi

Praktik prostitusi online ini terbongkar saat kepolisian menggerebek salah satu hotel di Bandung, pada Minggu, 6 Januari 2019. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 4 orang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement