Mengenai jaminan keamaan bagi Rahaf, ia mengatakan bahwa itu merupakan wewenang pemerintah Thailand.
"Itu adalah pekerjaan pemerintah Thailand dan saya harap hal tersebut sedang dipertimbangkan."
'Urusan keluarga'
Thailand bukan lah bagian dari negara yang menandatangain konvensi PBB mengenai pengungsi. Para pencari suaka biasanya dideportasi dari Thailand atau menunggu bertahun-tahun hingga nantinya diserahkan ke negara ketiga.
BACA JUGA: Kabur dari Keluarga karena Diancam Dibunuh, Kasus Perempuan Saudi Ini Ditangani PBB
UNHCR juga telah menegaskan siapa pun dengan klaim suaka tidak boleh dikirim kembali ke negara itu.
Di sisi lain, dalam siaran pers singkat pada Selasa 8 Januari, pemerintah Saudi mengatakan tidak menuntut adanya deportasi bagi Rahaf.
Kasus itu adalah "urusan keluarga", tetapi di bawah "perawatan dan perhatian" kedutaan, tambahnya.
Dalam penjelasan terpisah melalu twitter, kedutaan Saudi membantah mengirim pejabat ke Bandara Suvarnabhumi untuk bertemu Rahaf saat dia tiba atau menyita paspornya - seperti apa yang Rahaf duga sebelumnya.
(Rahman Asmardika)