SURABAYA - Penangkapan yang dilakukan Kejari Surabaya bersama Kejati Jatim terhadap terpidana kasus korupsi penjualan aset BUMD Jatim PT PWU, Wisnu Wardhana, mendapat apresiasi dari mantan Kajati Jatim, Maruli Hutagalung.
Menurut Maruli, rakyat bangga dengan kiprah Kejati Jatim dan tim Kejari Surabaya yang sangat tegas dalam memburu koruptor. Aksi penangkapan ini sangat efektif dalam mengirim pesan bahwa memang koruptor harus benar-benar diburu.
Baca juga; Pengusaha Kiagus Akui Beli Mobil Porsche Pakai Duit Proyek Fiktif PT Jasindo
Ini sejalan dengan komitmen Presiden Joko Widodo untuk terus menegakkan hukum, mewujudkan Indonesia bebas korupsi. Dalam kasus ini, Kejaksaan telah menetapkan empat tersangka, yaitu Wisnu yang ketika itu menjadi Ketua Penjualan Aset PT PWU.
