Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penangkapan Wisnu Wardhana Dinilai Momentum Peningkatan Tata Kelola BUMD

Syaiful Islam , Jurnalis-Rabu, 09 Januari 2019 |15:19 WIB
Penangkapan Wisnu Wardhana Dinilai Momentum Peningkatan Tata Kelola BUMD
Hukum (Reuters)
A
A
A

 Baca juga: Wisnu Wardhana Melawan, Tabrakkan Mobil ke Motor Petugas saat Penangkapan

Kemudian Wisnu banding ke Pengadilan Tinggi Jatim yang menurunkan vonisnya menjadi 1 tahun penjara. Tak puas, Kejaksaan Tinggi Jatim melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), lalu pada Desember 2018 menaikkan vonis Wisnu menjadi 6 tahun penjara.

Setelah vonis MA turun itulah, Wisnu melarikan diri hingga tertangkap.

(Fakhri Rezy)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement