Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Novel Baswedan Bersaksi di Sidang Lucas Terdakwa Merintangi Penyidikan Eddy Sindoro

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 10 Januari 2019 |10:15 WIB
Novel Baswedan Bersaksi di Sidang Lucas Terdakwa Merintangi Penyidikan Eddy Sindoro
Novel Baswedan.
A
A
A

JAKARTA - Tim jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan penyidik senior Novel Baswedan sebagai saksi fakta di perkara dugaan merintangi atau menghalang-halangi proses penyidikan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. Novel akan bersaksi untuk terdakwa Lucas.

"Ada beberapa saksi (yang dihadirkan). Salah satunya Pak Novel Baswedan," kata Jaksa Roy Riady saat dikonfirmasi, Kamis (10/1/2019)

Novel sendiri telah datang ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada pagi hari ini. Penyidik senior KPK tersebut mengakui bahwa dirinya akan menjadi menjadi saksi fakta untuk terdakwa Lucas.

Lucas.

Lucas (Foto: Okezone)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement