
Selain itu kasus kejahatan terhadap minimarket juga pernah terjadi di wilayah Depok yakni pada 18 Maret 2018 yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Iran di Jalan Raya Bogor KM 33. Saat itu pelaku berpura-pura membeli dan membayar menggunakan mata uang asing, karena tak bisa pelaku menipu kasir dengan meminta menukarkan uang tersebut.
"Pelaku mengeluarkan uang asing sebesar USD 100. Dia minta pada korban untuk menukarkan dengan mata uang rupiah. Saya sempat mengeluarkan uang dari mesin kasir sebesar Rp 5 juta. Ketika saya keluarkan uang, dia sambil mengajak ngobrol saya dan tangan kirinya mengambil uang. Ini terekam di CCTV. Saya baru sadar ketika menghitung uang untuk dikembalikan ke mesin saya hitung kurang Rp 1,4 juta," ujar Dicky pegawai minimarket.
3. Perampokan dengan Senpi

Kemudian perampokan menggunakan senjata api di jalan raya Rumah Tahanan Militer (RTM) Depok Kamis 26 April 2016. Sekira pukul 09.00 Wib. pagi dengan mendongkan Senpi pelaku menggasak uang puluhan juta dan menyakap pegawai di gudang.
"Pelaku masuk ke dalam dua orang langsung meminta uang yang ada di berangkas kemudian yang satu masuk meminta paksa uang yang ada dikasir, kemudian pegawai di ikat dan disekap," ujar Ayu pegawai minimarket.