SERANG - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten menggeledah tiga ruangan di Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara Serang. Penggeledahan dilakukan selama tujuh jam, dan berhasil mengamankan dokumen-dokemen terkait kasus Pungli pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi mengatakan, penyidik mencari bukti-bukti baru di tiga ruangan yakni di ruang instalasi forensik, instalasi farmasi dan di ruang administrasi Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Serang.
(Baca Juga: Soal Pungli Jenazah Korban Tsunami, Polda Banten Geledah RSDP Serang)
"Penggeledahan dilakukan untuk mencari kelengkapan alat bukti pendukung terhadap proses pemeriksaan yang sedang dilakukan tiga tersangka yang sudah diamankan," kata Edy kepada wartawan. Rabu (9/1/2019).