Hasil penggeledahan sejak pukul 15.20 WIB hingga 22.00 WIB penyidik juga membawa berkas-berkas terkait pungli pengurusan jenazah sebanyak satu dus dan satu buah jerigen beriskan formalin.
"Yang jelas berkas-berkas pendukung terkait dengan penetapan tersangka. berkaitan masalah administrasi, pembayaran, pelayanan kesehatan, masalah ambulan, dan obat seperti formalin," ujar Edy.
Sejauh ini, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan jajajaran petinggi RSDP Serang sebagai saksi dan sejumlah pegawai dari rumah sakit maupun pihak perusahaan yang mengelola mobil jenazah.
"Kita fokus kelengkapan alat bukti dulu, nanti hasilnya akan disampaikan setelah melakukan proses pendalam bukti-bukti yang didapat ini," tandasnya.
(Baca Juga: 3 Orang Ditetapkan Tersangka Pungli Korban Tsunami di RSDP Serang)
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.