
"Sementara ada 5 oknum yang ada kaitannya (dengan prostitusi online) dalam waktu dekat akan kita panggil. Yakni inisial AC TP BS, dan yang dari artis inisial ML dan RF," terang Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Kamis (10/1/2019).
Menurut Luki, kelima artis dan model tersebut yang sudah ada buktinya. Mereka akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam waktu dekat. Ini dilakukan untuk menguatkan dari muncikari dalam kasus prostitusi online.
(Awaludin)