Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

12.878 Lembar KTP Elektronik Invalid di Sragen Dimusnahkan

Agregasi Solopos , Jurnalis-Jum'at, 11 Januari 2019 |13:29 WIB
12.878 Lembar KTP Elektronik Invalid di Sragen Dimusnahkan
(Foto: Istimewa)
A
A
A

SRAGEN — Tim dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sragen menggandeng Polres Sragen dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen memusnahkan 12.878 lembar KTP elektronik invalid.

Hal tersebut dilakukan di halaman Dispendukcapil Sragen, Kamis 10 Januari 2019, sore. Belasan ribu KTP elektronik itu dibakar.

(Baca Juga: Giliran Kulonprogo Musnahkan 25 Ribu e-KTP Invalid)

Sekretaris Dispendukcapil Sragen Wahana Wijayanto menjelaskan belasan ribu lembar KTP elektronik itu dikumpulkan dari 20 kecamatan dan di Dispendukcapil Sragen. Dia mengatakan pemusnahan tersebut merupakan pemusnahan kali kedua atau lanjutan dari pemusnahan sebelumnya sebanyak 14.101 lembar pada 14 Desember 2018 lalu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement