JAKARTA – Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham memastikan seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia akan disediakan tempat pemungutan suara (TPS) saat Pemilu 2019. Itu agar warga binaan bisa memberikan hak suaranya.
"Seluruh lapas dan rutan akan disediakan TPS untuk memfasilitasi terpenuhinya hak pilih tahanan dan narapidana," kata Sri Puguh Budi Utami, Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada media, Sabtu (12/1/2019).
Dia menyangkal informasi yang sempat beredar termasuk melalui running teks berita di TV bahwa tidak disediakan TPS di rutan maupun lapas.
Utami berkoordinasi langsung dengan Komisioner KPU, Varyan saat menyelenggarakan simulasi perekaman e-KTP di Lapas Batam. Kedua pihak menjamin ketersediaan fasilitas bagi napi dan tahanan untuk menyalurkan hak pilihnya.
"Kami terus berkoordinasi untuk menjamin terselenggaranya hak pilih narapidana dan tahanan, termasuk tersedinya TPS khusus di seluruh lapas dan rutan," kata Utami.