Sebelumya, Pusdalop Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nagan Raya, Agus Salim, menuturkan, tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh masih berada di kawasan itu melakukan upaya menghalau satwa gajah.
(Baca Juga: Warung di Aceh Besar Wajib Tutup saat Azan Sesuai Instruksi Bupati)
Rencananya, kegiatan mengusir satwa gajah dilakukan selama lima hari yakni terhitung sejak Senin 7 Januari dan kemungkinan ditambah apabila dibutuhkan. Menghalau gajah dilakukan dengan meledakan mercon, dan pada hari ke dua kawanan gajah telah menjauh sekira 13 kilometer dari Desa Blang Tengku.
"Karena masih awal tahun, kami hanya mampu mendatangkan BKSDA bersama tim lainnya untuk menghalau satwa gajah dari permukiman. Awalnya, sudah berhasil, gajah sudah menjauh 13 km," kata Agus Salim.
(Arief Setyadi )