"Jadi, korban bisa meloloskan diri dan lompat dari lantai dua. TKP di Jalan Sultan Alauddin di tempat kerja mebel. Untuk kedua pelaku itu, kita sudah amankan," kata Sugiman, Minggu (13/1/2019) dini hari.
Saat ini dua pelaku yakni AM (40) dan SL (20) telah ditahan petugas kepolisian. Sementara satu pelaku lain berinisial RM masih dalam pengejaran polisi.
Korban, kata Sugiman, disekap sejak Kamis 10 Januri 2018 di ruko tempat para pelaku bekerja. "Untuk terungkapnya tadi. Jadi si kedua pelaku ini tadi kecapekan hingga tertidur hingga korban lompat dari lantai dua di TKP tadi," ungkap Sugiman.

Ia menjelaskan, korban disekap lalu dibawa ke ruko itu setelah berkenalan dengan salah satu pelaku yakni RM melalui media sosial Facebook. Setelah berkenalan, RM kemudian mengajak korban jalan-jalan ke Pantai Losari Makassar.