Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sebut DPRD DKI Paling Rendah Setor LHKPN

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 14 Januari 2019 |15:01 WIB
KPK Sebut DPRD DKI Paling Rendah Setor LHKPN
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan terdapat sepuluh DPRD yang tingkat kepatuhannya paling rendah, dalam menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Bahkan, dari beberapa anggota DPRD yang wajib lapor ada yang belum melapor sama sekali pada 2018.

Berdasarkan data yang dipaparkan KPK, ada empat DPRD yang beberapa pejabatnya sama sekali belum melaporkan LHKPN pada 2018. Empat DPRD tersebut yakni, DKI Jakarta, Lampung, Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Sulawesi Utara (Sulut).

‎"Jadi yang paling rendah itu ada DKI, Lampung, Sulut dan Sulteng," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019).

 (Baca juga: Tak Sesuai Realisasi, Anggaran Kunker 2018 Anggota DPRD DKI Dipangkas Hingga Rp40 Miliar)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement