BANDUNG - Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin menyebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sempat meminta tolong agar membantu proses perizinan proyek Meikarta. Hal itu diungkapkannya saat bersaksi di pengadilan Tipikor Bandung.
"Tjahjo Kumolo bilang ke saya, 'tolong perizinan Meikarta dibantu," ujar Neneng, Senin (14/1/2019). (Baca Juga: Uang Panas Meikarta Ternyata untuk Pelesiran Anggota DPRD Bekasi ke Thailand)
Neneng yang bersaksi untuk terdakwa Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro cs langsung mengiyakan permintaan Mendagri. Namun, harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kemudian saya sampaikan, 'baik pak yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.