Persidangan juga mengungkap aliran suap Meikarta ke anggota DPRD Pemkab Bekasi. Dinas PUPR, anggota DPRD Bekasi, difasilitasi jalan-jalan ke Thailand yang diakomodasi Meikarta.
(Baca Juga: Eks Bupati Bekasi Neneng Jadi Saksi Suap Izin Meikarta)
Hingga saat ini sidang masih berlanjut. Selain Neneng, ada empat orang lainnya yang akan memberikan kesaksian. Di antaranya E Yusuf Taufik sebagai Kabiro Tata Ruang Pemkab Bekasi; Bartholomeus Toto; Edi Dwi Soesanto dan Satriadi dari PT Mahkota Citra Sentosa, perusahaan pengembang Meikarta.
(Arief Setyadi )