MAKASSAR - Seorang calon legislatif (Caleg) dilaporkan ke kantor polisi karena diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap dua orang wanita.
Diketahui, Caleg Parepare Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Bacukiki dan Bacukiki Barat dari PPP nomor urut 7, inisial TB, diduga melakukan pemerkosaan terhadap RN (39) dan LTS (42).
(Baca Juga: Berbekal Foto Bugil, Pemuda Ini Gagahi Gadis Desa Berkali-kali)
Hal tersebut disampaikan oleh korban saat melapor ke Ruang SPKT Polres Parepare, Sulawesi Selatan, Senin (14/1/2019).
Kasus dugaan pemerkosaan terjadi pada 13 November 2018 silam. Saat itu, kata NR, dia meminta tolong kepada pelaku agar dipinjamkan uang sebesar Rp3,5 juta. Hanya saja saat uang itu dibawa pelaku ke rumah korban saat suaminya tak ada di rumah.
"Saat itu suami saya keluar rumah karena sedang bekerja," kata NR