Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Kanada Divonis Hukuman Mati, PM Trudeau Kecam China

Agregasi VOA , Jurnalis-Selasa, 15 Januari 2019 |10:11 WIB
Pria Kanada Divonis Hukuman Mati, PM Trudeau Kecam China
PM Kanada, Justin Trudeau. (Foto: Reuters)
A
A
A

OTTAWA - Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengatakan sangat prihatin karena China telah memilih untuk “secara sewenang-wenang” melakukan hukuman mati terhadap seorang warga negara Kanada.

Pernyataan ini adalah yang paling keras yang disampaikan Trudeau menghadapi sikap China. Trudeau menambahkan bahwa ia “sangat prihatin, sebagaimana juga semua negara di seluruh dunia” karena China memilih menerapkan sistem hukumnya secara sewenang-wenang dan pilihan itu tidak menghormati praktik kekebalan politik yang sudah dikenal sejak lama.

BACA JUGA: Pengadilan China Hukum Mati Warga Kanada di Tengah Krisis Diplomatik

Pengadilan di China pada Senin, 14 Januari mengumumkan bahwa mereka telah menjatuhkan hukuman mati terhadap warga negara Kanada, Robert Lloyd Schellenberg, karena tuduhan perdagangan narkoba.

Schellenberg ditangkap lebih dari empat tahun lalu dan pada 2016 dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Tetapi secara tiba-tiba bulan lalu sebuah pengadilan banding menyetujui pandangan tim jaksa yang mengatakan hukuman itu terlalu ringan, dan pengadilan ulang dilakukan hari Senin. Pemberitahuan tentang pengadilan ulang itu baru disampaikan empat hari lalu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement