Dalam sidang ini, pihak kepolisian menghadirkan pula empat orang saksi lainnya dalam kasus suap perizinan Meikarta. Di antaranya ialah Kabiro Tata Ruang Pemda Bekasi E Yusuf Taufik, Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto, Kepala Divisi Land Acquistion and Permit PT Lippo Cikarang Edi Dwi Soesianto, serta karyawan PT Lippo Cikarang, Satriadi.
2. Sebut Permintaan Mendagri
Saat sidang berlangsung, Neneng mengungkap pengakuannya terkait sangkut paut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam perizinan mega proyek Meikarta. Ia mengatakan, Tjahjo Kumolo sempat meminta tolong agar membantu proses perizinan proyek Meikarta.
Baca juga: Kasus Suap Meikarta, Bupati Neneng: Sekda Pemprov Jabar Minta Rp1 Miliar
Menurut pengakuannya, ia pun langsung mengiyakan permintaan Mendagri tersebut. Namun, harus mengikuti aturan yang telah berlaku.
Dalam persidangan ini, juga mengungkapkan aliran suap Meikarta ke anggota DPRD Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dinas PUPR, anggota DPRD Bekasi, difasilitasi berlibur ke Thailand yang diakomadasi Meikarta.