BANDA ACEH - Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional dan Bea Cukai berhasil mengamankan kapal kayu KM Karibia di perairan Lhoksukon Aceh utara- Langsa. Pasalnya, kapal tersebut digunakan untuk mengangkut narkoba.
Dari pantauan, kapal kayu berwarna biru muda dan sedikit merah di bagian bawahnya, petugas mengamankan mengamankan 3 ABK dan menyita 72 bungkus (1 bungkus 1 Kg) narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Baca juga: BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba 72 Kg dari Malaysia
"Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika sebanyak 72 bungkus di bawah kemudi narkoba tersebut dibawa dari Malaysia dan diserahterimakan di tengah laut perbatasan Malaysia dengan Indonesia dari kapal ke kapal," ujar Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, melalui keterangan tertulisnya pada media Selasa (15/1/2019).