Kemudian, lanjut Arman, narkoba tersebut dibawa ke wilayah Aceh dengan menggunakan kapal kayu bernama KM Karibia. Dirinya mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan.
Baca juga: Selundupkan Sabu, Perempuan asal Vietnam Divonis 12 Tahun Penjara
Dari kasus tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, satu unit kapal kayu, alat navigasi, telp genggam/HP, serta telp satelite.
Kegiatan penyelundupan narkoba ini diduga dikendalikan oleh Napi dari dalam Lapas Tanjung gusta, Medan.
(Fakhri Rezy)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.