Siswa yang tertangkap bolos untuk kali kedua diwajibkan lapor ke markas Satpol PP setiap hari dan sekolah siswa tersebut harus berkoordinasi dengan Satpol PP.
Para siswa yang tertangkap lantas dibawa ke Griya PMI, Mojosongo, untuk melihat kaum tunawisma agar siswa menyadari dampak dari membolos. Selain dibina, HP mereka diperiksa untuk memastikan tidak ada konten porno.
Siswa yang kedapatan memiliki video porno akan dipanggil orang tuanya. Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, pada 2019, Satpol PP menangkap 49 siswa yang membolos dari berbagai kawasan di Kota Solo.
(Qur'anul Hidayat)