Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Prostitusi Vanessa Angel, Polisi Panggil 33 Saksi

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 15 Januari 2019 |15:52 WIB
Usut Prostitusi Vanessa Angel, Polisi Panggil 33 Saksi
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera/Kanan (foto: Syaiful/Okezone)
A
A
A

Sebelumnya diberitakan, Vanessa Angel ditangkap polisi di sebuah hotel di Surabaya diduga kuat saat melayani pengusaha yang menyewa jasa layanan seksnya, pada 5 Januari 2019.

Polisi juga menciduk Avriellia Shaqqila juga bersama pria hidung belang. Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila diduga terlibat pelacuran online.

Polisi mengungkapkan tarif sekali kencan dengan Vanessa Angel Rp80 juta, sedangkan Avriellia Shaqqila Rp25 juta. Keduanya tak menerima utuh, karena sebagian dipotong oleh germo yang menjajakannya ke pelanggan.

(Baca Juga: Penangkapan Muncikari Prostitusi Vanessa Angel Sempat Dihalangi oleh W, Siapa Dia?)


(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement