Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Tuntaskan Penertiban Impor, Cukai dan Ekspor Ilegal di Selat Malaka, Pesisir Timur Sumatera dan Batam

Risna Nur Rahayu , Jurnalis-Rabu, 16 Januari 2019 |10:55 WIB
Pemerintah Tuntaskan Penertiban Impor, Cukai dan Ekspor Ilegal di Selat Malaka, Pesisir Timur Sumatera dan Batam
Foto: Dirjen Bea dan Cukai
A
A
A

Kementerian Keuangan juga merilis penindakan hasil sinergi dalam Operasi Gabungan DJBC, TNI, dan POLRI pada periode Agustus – November 2018. Bea Cukai bekerjasama dengan PUSPOM TNI dan Angkatan Darat di wilayah Jagoi Babang Kalimantan berhasil menindak rotan asalan sebanyak 300 Ton setelah sebelumnya mendapat perlawanan dari sekitar 200 orang warga yang didalangi oknum penyelundup.

bea cukai

Berbagai penindakan hasil operasi gabungan sebelumnya juga berhasil menorehkan beberapa catatan prestasi di antaranya :

1. Pada Desember 2017, Bea Cukai bersama Angkatan Laut, BNN dan Bareskrim Polri menangkap 1,037 Ton Methamphetamine di wilayah perairan Batam;

2. Pada Maret 2018, Bea Cukai bersama Bareskrim Polri melakukan penindakan terhadap 23.194 botol miras ilegal dan 664.440 batang rokok ilegal di wilayah Tembilahan Riau;

3. Pada Maret 2018, Bea Cukai bersama Bareskrim Polri menangkap 1,622 Ton Methamphetamine di wilayah Banten.

4. Periode Maret 2018, Bea Cukai bekerjasama dengan Angkatan Laut dan Kepolisian menangkap 6 kapal di wilayah Aceh dan Sumatera Utara yang berisikan barang ilegal berupa 8 Ton dan 1.361 bale ballpress, 557 karung bawang merah, dan barang campuran;

5. Pada Oktober 2018, Bea Cukai bersinergi dengan PUSPOM TNI dan Angkatan Darat melakukan kegiatan penindakan dan operasi Cipta Kondisi yang berhasil menindak minuman keras ilegal sebanyak 84 karton di wilayah Tembilahan, Riau dan Jambi;

6. Pada Oktober 2018, Bea Cukai bersinergi dengan PUSPOM TNI dan KODAM V Brawijaya melakukan penindakan terhadap 1 pabrik rokok ilegal dan 5,4 juta batang rokok ilegal di wilayah Surabaya dan Malang Jawa Timur;

7. Pada Oktober – November 2018, Bea Cukai bersinergi dengan KODAM IV Diponegoro melakukan penindakan terhadap 4,3 juta batang rokok ilegal dan 19.168 keping pita cukai palsu di daerah Jepara Jawa Tengah;

8. Pada Oktober – November 2018, Bea Cukai bersama PUSPOM TNI dan KOSTRAD melakukan penindakan 11.924 botol miras ilegal di wilayah Medan Sumatera Utara;

9. Pada November 2018, Bea Cukai bersama PUSPOM TNI dan KOSTRAD melakukan penindakan terhadap 104 botol miras ilegal dan 6.000 packages barang-barang impor ilegal di wilayah Tanjung Pinang Kepulauan Riau.

Secara keseluruhan, operasi gabungan Bea Cukai, TNI, dan Polri pada tahun 2018 berhasil menuntaskan kurang lebih 53 kasus penyelundupan minuman keras, rokok, narkotika, dan barang-barang eks-Batam lainnya dengan perkiraan total nilai barang kurang lebih mencapai Rp4 Triliun dan perkiraan kerugian negara yang berhasil diselamatkan kurang lebih mencapai Rp30 Miliar di samping kerugian immaterial lainnya.

Selain hasil Operasi Gabungan tersebut, DJBC juga merilis hasil penindakan Bea Cukai wilayah Batam dan Kepulauan Riau. Dalam kurun waktu Oktober 2018 hingga saat ini, Bea Cukai Batam dan Kepulauan Riau telah melakukan penindakan terhadap Kapal MT Yosoa Eks WI No. I yang mengangkut kurang lebih 1.500 KL Crude Oil serta serangkaian penindakan narkotika, rokok, kayu, minuman keras, pakaian, tas, sepatu bekas, barang elektronik, dan baby lobster dengan perkiraan total nilai barang kurang lebih mencapai Rp102 Miliar dan perkiraan kerugian negara yang berhasil diselamatkan kurang lebih mencapai Rp64 Miliar di samping kerugian immaterial lainnya terkait ketersediaan energi nasional, dan kelestarian lingkungan.

Penindakan Bea Cukai menarik lainnya di pesisir timur Sumatera baru-baru ini juga dilakukan oleh Bea Cukai Palembang, Kanwil Bea Cukai Sumbagtim dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan terhadap 1 unit mobil sport merk Ferrari, minuman keras sebanyak 23.310 botol dan barang lainnya di Palembang dengan perkiraan nilai barang kurang lebih Rp14,6 Miliar dan perkiraan kerugian negara yang berhasil diselamatkan kurang lebih Rp25,7 Miliar.

Melihat hasil penindakan dan dampak yang ditimbulkan maka untuk lebih mengoptimalkan skema koordinasi dan sinergi antar Kementerian/Lembaga diperlukan kerja sama yang terstruktur dan sistematis di bidang pengawasan, serta pertukaran data dan informasi secara nasional khususnya di Kawasan Bebas Batam dan Pesisir Timur Sumatera.

Kehadiran Menko Maritim, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Ketua KPK dalam kesempatan ini merupakan perwujudan komitmen Pemerintah dalam menyukseskan Penertiban Impor, Cukai dan Ekspor Ilegal di Selat Malaka, Pesisir Timur Sumatera dan Batam guna menjawab tantangan masyarakat yang menginginkan perdagangan ilegal dapat diberantas, mengoptimalkan penerimaan negara, menciptakan praktik perdagangan yang sehat, bersih dan fair, serta melindungi masyarakat dan dunia usaha dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

(Risna Nur Rahayu)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement