"Terkait dengan hasil gelar dengan terakhir diperiksanya saudari VA. Kami mulai hari ini kami tetapkan sebagai tersangka. Sesuai dengan hasil gelar dan pendapat berbagai ahli baik itu ahli pidana, bahasa dan ITE dan Kemenag dari MUI," urai Luki.
"Kemudian dari beberapa bukti yang saling mengaitkan dalam transaksi komunikasi, menguatkan VA kami tetapkan jadi tersangka," sambungnya.
Luki mengaku, akan melakukan panggilan kepada Vanessa Angel pada pekan depan sebagai tersangka. "Kami akan buat surat panggilan dan layangkan pada hari Senin," pungkasnya.
(Fiddy Anggriawan )