Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Dijerat UU ITE

Syaiful Islam , Jurnalis-Rabu, 16 Januari 2019 |16:20 WIB
    Jadi Tersangka Kasus Prostitusi <i>Online</i>, Vanessa Angel Dijerat UU ITE
Vanessa Angel di Polda Jatim (foto: Okezone)
A
A
A

SURABAYA - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Luki Hermawan mengatakan, pihaknya resmi menetapkan Vanessa Angel menjadi tersangka dalam kasus prostitusi online.

Kata Luki, penetapan ini berdasarkan hasil gelar dari pemeriksaan terakhir terhadap Vanessa Angel.

"Hal ini juga berdasarkan pendapat dari beberapa ahli yakni pidana, bahasa, ITE dan ahli kementerian agama dari MUI," kata Luki kepada wartawan di Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).

 (Baca juga: Vanessa Angel Resmi Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement