Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Dijerat UU ITE

Syaiful Islam , Jurnalis-Rabu, 16 Januari 2019 |16:20 WIB
    Jadi Tersangka Kasus Prostitusi <i>Online</i>, Vanessa Angel Dijerat UU ITE
Vanessa Angel di Polda Jatim (foto: Okezone)
A
A
A

(Baca juga: Usut Keterlibatan Vanessa Angel, Polisi Libatkan Ahli IT, Bahasa dan Pidana)

ss

Polisi juga menciduk Avriellia Shaqqila juga bersama pria hidung belang. Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila diduga terlibat pelacuran online. Polisi mengungkapkan tarif sekali kencan dengan Vanessa Angel Rp80 juta, sedangkan Avriellia Shaqqila Rp25 juta.

Keduanya tak menerima utuh, karena sebagian dipotong oleh germo yang menjajakannya ke pelanggan.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement