Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Dijerat UU ITE

Syaiful Islam , Jurnalis-Rabu, 16 Januari 2019 |16:20 WIB
    Jadi Tersangka Kasus Prostitusi <i>Online</i>, Vanessa Angel Dijerat UU ITE
Vanessa Angel di Polda Jatim (foto: Okezone)
A
A
A

Selain itu, kata Luki, penetapan tersangka terhadap artis ibukota itu ada beberapa bukti yang sangat mengaitkan dalam transaksi komunikasi prostitusi online.

"Dijerat UU ITE," pungkasnya.

vaneesaa

Selama ini Vanessa Angel ditetapkan statusnya sebagai saksi korban dan diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan. Namun masih diwajibkan lapor ke polda Jatim.

Sebelumnya, Vanessa Angel ditangkap polisi di sebuah hotel di Surabaya diduga kuat saat melayani pengusaha yang menyewa jasa layanan seksnya, pada 5 Januari 2019.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement