SURABAYA - Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Luki Hermawan meminta W untuk menyerahkan diri kepada Kepolisian.
Kata Luki, saat ini penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim berada di Jakarta untuk memburu W, yang tak lain karena mencegah Muncikari atas nama Fitri untuk menyerahkan diri ke polisi.
"Mudah-mudahan tidak lama yang bersangkutan ditangkap. Yang bersangkutan (W) mengajak F tidak menyerahkan diri," kata Luki kepada wartawan di Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).
(Baca juga: Vanessa Angel Resmi Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online)