Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum Vanessa Angel Minta Polisi Tunjukkan Transaksi Aliran Dana

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Rabu, 16 Januari 2019 |17:40 WIB
Kuasa Hukum Vanessa Angel Minta Polisi Tunjukkan Transaksi Aliran Dana
Vanessa Angel di Polda Jatim (foto: Syaiful/Okezone)
A
A
A

Diketahui, Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online oleh Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Artis FTV itu ditetapkan jadi tersangka karena ikut sebagai penyedia prostitusi online tersebut.

Vanessa melanggar Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang ITE. Sebab dia terbukti mengeksplor dirinya untuk kepentingan prostitusi online. Bahkan pengiriman foto pribadi dia di-share ke beberapa tersangka sebelumnya.

Pasal ini disangkakan karena Vanessa Angel terkait dengan foto dan video asusila yang didistribusikan kepada muncikari dan pelanggan. Lewat foto dan video porno inilah, Vanessa Angel melalui muncikari ES kerap menggaet para pelanggan.

 s

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement