JAKARTA - Kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis meminta kepada Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menjelaskan perihal adanya tiga transaksi yang melibatkan kliennya di kasus prostitusi online.
"Kemarin juga baru ada tiga transaksi. Kenapa tidak diprint dulu aliran dananya, agar Vanessa inget itu transferan apa," kata Milano saat mendampingi Vanessa kepada iNews TV di Jakarta, Rabu (16/1/2019).
(Baca juga: Pengacara Pertanyakan Sikap Polisi yang Sebut Vanessa Angel Sebar Foto Telanjang Dirinya)
Ia pun mengaku kaget ketika polisi menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka kasus prostitusi online.

"Kami kaget juga ditetapkan tersangka, kami akan cek ke Polda Jatim. Kami lihat apa dasar penetapan tersangkanya," pungkasnya.
(Baca juga: Sambil Menangis, Vanessa Angel: Aku Tertekan)