Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkumham & Mendagri Pantau Pelaksanaan Rekam Cetak e-KTP di Lapas Cipinang

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 17 Januari 2019 |11:46 WIB
 Menkumham & Mendagri Pantau Pelaksanaan Rekam Cetak e-KTP di Lapas Cipinang
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yassona H. Laoly memantau pelaksanaan rekam cetak e-KTP di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (17/1/2019). Rekam cetak e-KTP ini digelar serentak di seluruh lapas se-Indonesia mulai 17-19 Januari 2019.

Pelaksanan rekam cetak e-KTP ini difasilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar rumah tahanan negara (rutan) bisa menggunakan hak konstitusionalnya serta mengeliminir terbuangnya suara pada Pemilu 2019 yang berlangsung pada tanggal 17 April mendatang.

Yassona mengatakan, narapidana yang tidak dicabut hak politiknya oleh putusan hakim masih memiliki hak politik sebagai warga negara Indonesia pada umumnya dan pemerintah bertanggung jawab penuh atas hak-hak tersebut.

"Hak memilih bagi warga negara perlu mendapat pelindungan maksimal dari pemerintah. Pelindungan dimaksud meliputi jaminan dan kepastian bahwa warga negara berhak turut serta dan berperan aktif dalam pesta demokrasi karena suara mereka juga sangat berpengaruh bagi arah masa depan bangsa Indonesia," ujarnya.

 (Baca juga:12 Ribu E-KTP di Yogyakarta Dibakar, Ini Penyebabnya)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement