SURABAYA - Setelah melakukan identifikasi terhadap mayat perempuan yang terbungkus kain dan dimasukkan ke dalam tong plastik berwarna hijau merupakan pengusaha laundry di kawasan Semeni Benowo.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menyatakan korban wanita bernama Ester Lilik Wahyuni yang berusia 51 tahun.
(Baca Juga: Mayat Wanita Dalam Tong Terbungkus Selimut Salah Satu Hotel Ternama di Surabaya)
Ester sendiri diketahui beralamat di Jalan Simpang Darmo Permai Selatan (DPS) XIII/03, Sambikerep, Surabaya.
"Korban (Ester) pengusaha laundry yang menerima pesanan laundry dari beberapa hotel dan rumah sakit di Surabaya," ungkap AKBP Sudamiran melalui pesan singkat ke Okezone, Kamis malam (17/1/2019).
Selain memiliki usaha laundry di daerah Semeni Indah, Ester diketahui juga membuka usahanya di Jalan Simpang Darmo Permai Selatan (DPS) XIII/03, Sambikerep, Surabaya.
Selain memiliki tempat tinggal di Jalan Simpang Darmo Permai Selatan, korban juga mempunyai tempat tinggal di Perumahan Royal Residen, Wiyung, Surabaya.
Sebelumnya, pada Kamis 17 Januari 2019 pukul 06.30 WIB, masyarakat di Jalan Raya Romokalisari tepatnya di depan PT Maspion 4 digegerkan dengan penemuan mayat perempuan di dalam tong plastik berwarna hijau.
Diduga mayat perempuan tak beridentitas itu menjadi korban pembunuhan. Saat ditemukan mayat terbungkus kain berwarna putih yang bertuliskan Hotel Tunjungan dengan posisi kedua tangan terikat ke bagian belakang.
(Baca Juga: Ini Ciri-Ciri Mayat yang Ditemukan Dalam Tong di Surabaya)
(Fiddy Anggriawan )