Menurut Yusep, posisi para tersangka sejajar dalam jaringan bisnis prostitusi online. Di mana mereka saling memenuhi dalam permintaan pekerja seks yang terjadi pada jaringan bisnis prostitusi online.
"Tersangka W diamankan di Jakarta kemarin. Saat ini sedang disinkronkan data digital dengan yang bersangkutan. Kemudian kita sinkronisasi dengan masing-masing bukti-bukti data digital yang kita dapat dari barang bukti untuk dijadikan alat bukti," ungkapnya.
Baca juga: Avriellia Shaqqila Penuhi Wajib Lapor ke Polda Jatim
Kemudian untuk sinkronisasi dengan peristiwa yang terjadi pada tanggal 5 Januari 2019, yakni peristiwa prostitusi yang ada di hotel Vasa, Surabaya. Kemudian pihaknya akan kembangkan lagi terhadap jaringannya.
(Fakhri Rezy)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.