SURABAYA - Anggota Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah menangkap muncikari W diduga terlibat dalam kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel di Jakarta. Saat ini tersangka W sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Polda Jatim.
Tersangka W sendiri berperan sebagai salah satu muncikari yang memfasilitasi atas permintaan muncikari Tentri. Kemudian mengakses ke muncikari Fitria, dan dipenuhi oleh muncikari Endang alias Siska.
Baca juga: Muncikari Vanessa Angel Kembali Ditangkap, Total Jadi 4 Orang
Kini keempat muncikari tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online, dan ditahan di Mapolda Jatim. Penyidik terus mendalami kasus prostitusi online untuk diungkap secara tuntas.

"W sendiri berperan sebagai salah satu muncikari yang memfasilitasi atas permintaan muncikari T. Kemudian mengakses ke muncikari F, dan dipenuhi muncikari S," terang Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan, Jumat (18/1/2019).
Baca juga: Mantan Finalis Puteri Indonesia Penuhi Panggilan Polisi Terkait Prostitusi Online Vanessa Angel