"Ijazahnya Pak Jokowi adalah asli sesuai penjelasan dari pihak sekolah. Dan yang bersangkutan dengan sengaja menyebarkan berita hoax dengan menggunakan akun fb-nya," kata Dedi.

Selain tersangka, polisi telah menyita beberapa barang bukti dari pria kelahiran Parantonga, 01 Februari 1990 itu, seperti handphone, 2 sim card, akun facebook dengan url https://m.facebook.com/umar.kholid.378, dan 1 buah akun email [email protected].
"Petugas masih melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti," tuturnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.