JAKARTA - Partai Gerindra merespons pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir oleh Presiden Joko Widodo karena alasan kemanusiaan.
Menurut partai berlogo burung garuda tersebut, Jokowi memiliki tujuan politis di balik pembebasan pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo itu.
"(Pembebasan Ba'asyir) seperti pembebasan biaya Tol Suramadu, ada maunya dari presiden dan dari Yusril Ihza Mahendra," kata Ketua DPP Gerindra Sodik Mudjahid kepada Okezone, Minggu (20/1/2019).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini berujar, semestinya Ba'asyir memang sudah memenuhi syarat bebas sejak Desember 2018. Namun, saat ini Kepala Negara baru memberikan pembebasan kepada yang bersangkutan.
"Soal Abu Bakar Ba'asyir sejak Desember 2018 sudah memenuhi syarat dibebaskan, kalau mau," imbuh Sodik.
Sementara itu, politikus PDI Perjuangan (PDIP) Faozan Amar membantah tudingan kubu oposisi yang dialamatkan kepada Jokowi. Menurut Faozan, pembebasan tanpa syarat kepada Ba'asyir merupakan bentuk penghormatan Kepala Negara kepada ulama.
"Presiden Jokowi mempertimbangkan alasan kemanusiaan dan juga penghormatan kepada ulama," tutur Juru Bicara Koalisi Indonesia Kerja (KIK) itu.
Pada 16 Juni 2011, Ba’asyir dinyatakan terlibat dalam pendanaan latihan teroris di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia.
Permintaan pembebasan terhadap Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) sudah lama diajukan Tim Pembela Muslim (TPM). Namun Ba’asyir menolak pembebasan bersyarat yang diberikan, yakni menyatakan pengakuan terhadap Pancasila dan tidak melakukan tindak pidana.
Jokowi akhirnya memberikan pembebasan tanpa syarat kepada Ba'asyir, atas dasar kemanusiaan. Jokowi mengesampingkan Permenkumham 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi.
(Khafid Mardiyansyah)