Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fakta-Fakta Ancaman Pemblokiran 1.500 STNK

 Fakta-Fakta Ancaman Pemblokiran 1.500 STNK
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA – Electronic Traffic Low Enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik diberlakukan sejak 1 November 2018. Alur mekanisme penilangan ini berakhir pada pemblokiran surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Namun, itu dilakukan jika pelanggar tidak melakukan pembayaran atas waktu yang telah ditentukan. Hingga kini, ada sekira 1.500 STNK yang terancam diblokir.

(Baca Juga: Jika Abaikan Tilang Elektronik, Siap-Siap STNK Diblokir)

Berikut fakta yang berhasil dirangkum Okezone, Senin (21/01/2019).

1. Ditlantas ancam blokir 1.500 STNK

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement